Otomotifnet.com - Nissan Juke merah model kodok dicegat Satlantas Polresta Banyuwangi perkara pelat nomor enggak biasa.
Juke dengan nopol B 05 CROT dicegat polisi pada Sabtu (22/7/2023).
Menurut informasi, mobil warna merah berpelat Jakarta itu distop polisi usai menyaksikan gelaran Banyuwangi Fashion Festival di D'Jawatan Benculuk.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar memastikan, pelat nomor mobil tersebut adalah palsu.
"Nopol (nomor polisi) tersebut palsu," kata Randi, saat dikonfirmasi, Sabtu.
Polisi memberhentikan mobil berpelat B 05 CROT itu saat kondisi tengah ramai massa.
"Jadi, saat melihat kendaraan dengan nomor polisi tersebut, petugas kami langsung memberhentikan," ucap Randy.
Menurut Kasatlantas, nomor polisi pada mobil tersebut palsu.
Ia menegaskan tidak dibenarkan kendaraan dengan nomor awal nol.
"Tentu akan diberikan sanksi penegakan hukum," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga tetap memberikan sanksi administratif agar paham dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku.
Kejadian ini tentunya bikin orang tua malu, karena harus bertanggung jawab dan bertemu dengan polisi bahkan Kepala Desa serya Pak RT.
"Kami akan memanggil orangtua pengemudi dan secara bersama-sama Kepala Desa dan Pak RT. Kami berikan edukasi," terang Randy.
Tujuannya, agar paham terkait penggunaan nomor polisi pada kendaraan.
Sementara itu, terkait pemilik mobil tersebut masih menjadi misteri.
"Karena penting. Pemahaman aturan tersebut harus dilakukan bersama-sama. Edukasi akan diberikan di hadapan perangkat desa dan sekaligus orangtua dari pelaku pelanggaran," ujar Randy.
Baca Juga: Masa Tunggu Pelat Nomor Mobil dan Motor Baru Gak Bikin Sebel Lagi, Polisi Tiru Sistem Bayi Lahir