Otomotifnet.com - Dinding ban baru pasti memiliki tanda berupa bulatan atau titik kuning dan merah.
Fungsi tanda dua bulatan warna tersebut penting. Wajib disejajarkan dengan posisi pentil.
Ini dijelaskan Wahyudi, Owner Toko Ban Laju Jaya di Jalan Raya BSD No. 50 Tangerang Selatan.
"Titik atau bulatan berwarna kuning artinya titik teringan ban tersebut," kata Wahyudi.
Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.
Area paling ringan ini berguna sebagai panduan saat melakukan balans roda atau pemasangan pelek.
"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban, karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Wahyudi.
Saat memasangkan pelek ke ban, bulatan warna kuning harus dipasang sejajar dengan area paling berat yang ditandai dengan bulatan berwarna biru.
"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Wahyudi.