Negur Berantem Gak Ditegur Ngelunjak, Ketemu Pemotor Lawan Arah Mending Ambil Jurus Jitu Begini

Irsyaad W - Selasa, 1 Agustus 2023 | 12:30 WIB

Rombongan moge Harley-Davidson yang nekat lawan arus saat melintas di Batang, Jawa Tengah (Jateng). (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Ketemu pemotor melawan arah jadi serba salah.

Jika negur ujungnya cekcok dan berantem, tapi kalau gak ditegur bisa ngelunjak.

Ketimbang buang-buang energi buat berantem, mending ambil jurus jitu berikut saat ketemu pemotor lawan arah.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, dari tinjauan hukum, sebetulnya masyarakat memang boleh menegur pemotor lawan arah.

Namun, dalam pelaksanaannya juga mesti sesuai peraturan yang ada.

Soal peran serta masyarakat, kata Budiyanto, tertuang dalam Undang-Undang No 22 Nomor 2009 tentang LLAJ Pasal 256, 257, dan 258 mengenai peran, serta masyarakat dalam kelancaran lalu lintas.

"Dibenarkan sesuai dengan aturan yang ada hanya mungkin dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan cara-cara yang sopan dan bisa diterima," kata Budiyanto dikutip dari Kompas.com, (21/7/23).

MOTOR Plus-online.com/Niko Fiandri
Foto ilustrasi pemotor lawan arus. Sorot bahaya lawan arah, ketua Asosiasi Driver Ojol Garda Indonesia bilang begini.

"Peneguran dapat dilaksanakan secara proporsional, tidak berlebihan dan menimbulkan friksi, perlawanan dan sebagainya yang dapat berakibat pada perbuatan melawan hukum," kata dia.

Budiyanto mengatakan, selain menegur langsung pengendara motor yang lawan arah, cara lain yang lebih aman yaitu bisa juga merekam atau memfoto kemudian bukti tersebut diserahkan ke kepolisian.