Otomotifnet.com - Sebanyak 37 maling motor sindikat curanmor Lampung berhasil dipetik alias ditangkap polisi.
Penangkapan puluhan maling ini dilakukan Polres Metro Jakarta Barat sepanjang bulan Juli 2023.
Dari tangan para pelaku, ada 46 motor dari berbagai lokasi kejadian di Jakarta Barat yang berhasil diamankan.
"Polres Metro Jakarta Barat beserta Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat (31/7/2023).
Syahduddi menjelaskan, 37 pelaku yang tergabung dalam sindikat curanmor Lampung ini punya job desk atau pekerjaan yang berbeda saat melancarkan aksinya.
Mulai dari yang bertindak sebagai eksekutor, yang membantu eksekutor, penadah, hingga pemalsu surat kendaraan bermotor (STNK) dan pelat kendaraan.
"Untuk barang bukti sepeda motor ada kurang lebih sebanyak 46 unit, dan satu unit kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut motor tersebut hasil curian," kata Syahduddi.
Kemudian, 14 lembar STNK asli, 10 lembar STNK diduga palsu, delapan buku BPKB asli, dan 33 kunci motor hasil curian.
Selain itu, lanjut Syahduddi, pihak kepolisian juga mengamankan enam kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, enam unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp 500.000, serta satu unit laptop.