Bebas Pilih, Ini 3 Daftar Motor yang Bisa Dipakai Buat Ujian SIM C Terbaru

Ferdian - Sabtu, 5 Agustus 2023 | 12:00 WIB

Ilustrasi ujian praktik SIM C (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Terkait aturan baru terkait ujian praktik SIM, Korlantas Polri kembali menginfokan motor-motor yang akan digunakan pemohon.

Totalnya, ada 3 model motor yang digunakan, yakni Honda Vario 125 dan Yamaha Jupiter Z1 115 untuk SIM C, Hunter Scrambler 500 untuk ujian SIM C1, dan Honda Vario 110 roda 3 untuk SIM D.

Aipda Adi Wiguna selaku penguji praktik SIM Satpas Polda Metro Jaya menjelaskan, keempat motor tersebut akan digunakan sebagai kendaraan wajib dan efektif difungsikan mulai Senin, (7/8/2023).

"Kendaraan (motor) yang digunakan masih serupa dengan ujian SIM yang lama. Yang baru cuma sirkuitnya saja," ujarnya (4/82023).

Khusus untuk ujian SIM C, peserta diberikan kebebasan untuk memilih motor yang hendak digunakan, antara matik atau bebek.

(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
Pilihan motor untuk ujian SIM C

Aturannya tetap sama dan tidak dibedakan.

Untuk ujian SIM D alias penyandang disabilitas, disediakan motor khusus berupa Honda Beat yang sudah dimodifikasi menjadi roda 3.

Sirkuit pengujiannya juga serupa dengan SIM C.

"Jadi untuk SIM C dan SIM D memang tidak dibedakan (sirkuitnya) dan materinya masih sama," katanya.