Ujian SIM C Gagal Jangan Pulang, Pak Polisi Lakukan Ini Biar Lulus

Ferdian - Minggu, 6 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Ilustrasi ujian SIM (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Tidak hanya mengubah materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf S, Polisi juga kasih kemudahan bagi para pemohon SIM C.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberi keleluasaan yakni ujian praktik bisa diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali.

Demikian dikonfirmasi oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi

"Yang pasti kita kasih kesempatan untuk uji ulang. Iya 2 (dua) kali (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali)," kata Firman saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat (4/8/2023).

Firman meminta agar masyarakat tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

Ini karena pemohon masih bisa mengulang sampai dua kali saat itu juga.

Selain itu, Firman juga mendorong agar masyarakat terus berlatih agar dapat melewati ujian praktik dengan baik.

Pemohon gagal pada kesempatan pertama ini akan diminta untuk datang lagi dua pekan kemudian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memastikan tidak akan menerapkan lagi angka 8 dan zig-zag untuk praktik ujian SIM C.

"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kami mulai sosialisasikan," ujar Latif, kepada wartawan (3/8/2023).