Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hitung Biaya Bikin SIM C Tanpa Asuransi Kecelakaan, Selisih Sebanyak Ini

Dok Grid - Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:22 WIB
Biaya Bikin SIM C Tanpa Asuransi Kecelakaan
TribunBanyumas.com/Yayan Isro Roziki
Biaya Bikin SIM C Tanpa Asuransi Kecelakaan

Otomotifnet.com - Berbeda biaya antara bikin dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Besaran biaya pembuatan dan perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Premerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pengguna kendaraan bermotor dikenakan biaya yang berbeda ketika membuat atau memperpanjang SIM bergantung pada golongan kendaraan.

Baca Juga: Salah Kaprah Klaim Asuransi Harus Punya SIM, Ini Kata Polisi Dan Jasa Raharja

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut daftar biaya bikin SIM 2024:

1. SIM A: Rp 120.000

2. SIM B I: Rp 120.000

3. SIM B II: Rp 120.000

4. SIM C: Rp 100.000

5. SIM C I: Rp 100.000

Editor : optimization

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa