Ghanda menerangkan, sudah menjadi tugas dan wewenang Polantas untuk melakukan patroli secara mobile.
Pasalnya, kata Ghanda, razia atau penindakan secara stasioner (terpusat) tidak dianjurkan jika merujuk ke peraturan terbaru.
"Kami melaksanakan tugas sesuai instruksi terakhir, bahwa penindakan tidak secara stasioner, kami melakukan penindakan secara patroli dimana ditemukan pelanggaran," tutur Ghanda.
Lebih lanjut, Ghanda berharap kepada masyarakat jangan risih dan takut jika berpapasan dengan personel Satlantas di Bukittinggi.
"Kepada pengendara yang tidak ada pelanggaran, tidak perlu takut, tidak perlu risih bila diberhentikan dan diperiksa, karena itu sudah sesuai UU Kepolisian dan lalu lintas," pungkas Ghanda.
Baca Juga: Emak-emak Ngamuk Ditilang, Mulut Enteng Banget Ngatain Polisi, Endingnya Coba Tebak