Otomotifnet.com - Ada wacana ganjil genap di jakarta dibuat jadi 24 jam alias enggak ada jeda.
Ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Pemprov DKI segera mengevaluasi aturan ganjil genap sebagai upaya pengendalian polusi udara.
"Ini segera dievaluasi, kalau memang kecil (mengurangi polusi udara), segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja," ujar Ida dalam keterangannya (25/8/2023).
Ida berharap, penerapan ganjil genap selama 24 jam bisa mengurangi mobilitas kendaraan pribadi yang disebut menjadi penyumbang tertinggi polusi.
"Kita kan sama-sama mendengar, polusi udara itu terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ucap Ida.
Diketahui, kualitas udara Jakarta pada Jumat pagi masih masuk kategori tidak sehat.
Kualitas udara Ibu Kota per pukul 06.44 WIB bahkan menduduki peringkat ketiga terburuk di dunia.
Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 155, berada di bawah Kota Dubai dan Doha dengan angka 176 dan 174.
Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 105 mikrogram per meter kubik.