Konsentrasi tersebut 12.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Berdasar data di atas, artinya kualitas udara di Jakarta tetap buruk meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui memberlakukan WFH bagi 50 persen ASN sejak 21 Agustus 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto sendiri mengakui, kebijakan WFH tak berdampak signifikan karena jumlah ASN DKI kalah banyak dibandingkan ASN kementerian/lembaga dan karyawan swasta yang tidak WFH.
Terlebih, kebijakan ini baru diterapkan beberapa hari.
Selain itu, polusi Jakarta juga disebabkan oleh sejumlah faktor lain, tak hanya kendaraan yang digunakan ASN.
"Saya sampaikan bahwa kita tidak bisa dengan pemberlakuan WFH baru 1-2 hari, maka dicek IQAir-nya kok masih tinggi. Karena memang penyebab emisi itu tidak hanya transportasi. Ada sektor lainnya, yaitu sektor industri," jelas Asep.
Baca Juga: Jalanan Jabodetabek Bakal Disiram Air Tiap Hari, Kepala Daerah Diimbau Pakai Scrubber