Otomotifnet.com - Gak main-main, dalam bisnis oli palsu ada bekingannya dari pusatnya.
Seperti diketahui oli palsu adalah ancaman serius bagi industri otomotif dan para konsumen.
Oli palsu adalah produk tiruan yang dijual sebagai oli berkualitas tinggi, tapi sebenarnya tak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh produsen oli resmi.
Pada April 2023 polisi berhasil meringkus pelaku pemalsu pelumas di daerah Tangerang, Banten menghasilkan omzet sebesar Rp 16,5 Miliar.
Pada Juni 2023, polisi kembali menangkap oknum pembuat pelumas palsu di daerah Sidoarjo, Jawa Timur dengan omzet yang pelaku raih sebesar Rp 20 Miliar per bulan dari tiga gudang.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menyebut adanya dugaan permainan orang dalam dalam maraknya bisnis oli palsu.
"Tentunya kami belum bisa memastikan adanya mafia atau tidak, dari kasus tersebut memang kami bicara dengan pengungkapan perkara yang telah kami ungkap itu berawal dari adanya laporan dan kemudian memang rupanya ada persengkongkolan antara berapa orang, baik itu perusahaan produsen resmi dengan para pemain oli palsu," kata Indra di Jakarta Selatan (24/8/2023).
Menurut Indra, produsen oli asli alias dari pusatnya langsung dan produsen palsu berkolaborasi sehingga itu berhasil diungkap kemarin di Sidoarjo.
"Jadi ada produsen asli dengan para pemain oli palsu sehingga dia berkolaborasi untuk menciptakan yang palsu," tuturnya.