Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung meluncur ke TKP dan membangunkan pelaku untuk ditangkap.
Pelaku bangun dan sempat hendak kabur.
"Pelaku kami langsung tangkap dan langsung dibawa ke Polsek Sentani Timur," katanya.
Yohan mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motor yang dibawa pelaku adalah hasil curian di tempat parkir samping Bandara Sentani.
“Motor yang digunakan oleh pelaku merupakan motor curian. Pelaku baru saja mencuri pukul 06.00 WIT pagi, hingga pukul 11.30 WIT dengan korban Sarti Silak (36),” ujarnya.
Yohan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ia hanya meminjam motor bukan mencuri.
Karena kondisinya masih mabuk, pelaku belum dapat diperiksa lebih lanjut.
“Korban telah membuat laporan polisi (LP) dan akan kami serahkan berikut bukti Honda BeAT PA 2790 JB ke Polsek Kawasan Bandara Sentani, karena laporan dan kejadiannya terjadi di Kawasan Bandara Sentani, Jayapura,” ujarnya.
Baca Juga: Dua BeAT Kandas Dalam Semalam, Kunci Setang Ga Ada Harga Dirinya