Otomotifnet.com - Mental maling motor asal Surabaya dan Madura, Jawa Timur ciut saat beraksi di Lamongan.
Padahal mereka berdua sudah mengincar Honda CRF150L di desa Soko, Glagah, Lamongan, Jatim.
Namun kedua pelaku langsung ketakutan ketika dengar suara melengking, (27/8/23).
"Pelaku beraksi pagi hari sekitar pukul 04:25 WIB saat sedang melakukan pencurian di rumah korban, Achmad Fatoni," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, (27/8/23).
Identitas kedua pelaku yakni Abdul Aziz (26) asal Kelurahan Semampir Surabaya dan Mahrus (27) warga Desa Kebonsari, Omben, Sampang, Madura.
Diduga keduanya ini kerap beraksi dilihat dari barang bukti yang berhasil diamankan.
Dari tangan kedua pelaku, diamankan alat bukti berupa kunci T baja, kunci modifikasi khusus untuk mencuri motor.
Kronologi penangkapan kedua maling itu bermula korban Achmad Fathoni (31) mendengar pintu gerbang pagar rumah seolah ada yang membuka sekitar pukul 03:45 WIB.
Penasaran, lalu korban membuka pintu rumahnya dan mendapati ada seseorang yang tidak dikenalnya sudah berada di dekat Honda CRF150L warna merah miliknya yang diparkir di teras rumah.
Sementara seorang lainnya duduk di atas Honda BeAT yang berada di bahu jalan depan rumah korban.
Tanpa pikir panjang, korban nekat meneriaki, maling...maling...maling.
Teriakan keras korban membuat nyali kedua pelaku ciut dan kabur melarikan diri dengan mengendarai Honda BeAT warna hitam nopol L 4110 CAA.
Tak hanya teriakan, korban bergegas menghubungi Polsek Glagah.
Kapolsek Glagah, Iptu Bambang Siswoyo bersama tiga anggota, Aipda Irwan Santoso, Bripka Haryono dan Bripka Udi Utomo dibantu warga bergerak cepat melakukan pengejaran.
Kedua pelaku berhasil diadang di jalan raya Desa Karangagung, Glagah, radius 6 kilometer dari rumah korban.
Kedua pelaku sempat adu mulut dengan Polisi dan menggertak petugas, karena tanpa sebab yang jelas mengadang pelaku.
Polisi tak mempan dengan gertakan pelaku. Dan membawanya ke Mapolsek Glagah. Saat diinterogasi juga masih saja beralibi.
Petugas tak kehilangan cara, kedua pelaku digeledah, termasuk dalam jok motor pelaku, dan ditemukan kunci T dan 2 mata kunci T, 2 obeng, 4 buah kunci pas, gunting, kunci L berbagai ukuran, tang serta gembok warna hitam.
"Kesaksian calon korbannya, Achmad Fathoni yang memergoki pelaku juga menjadi pendukung yang membuat kedua pelaku tidak bisa berkelit," kata Anton.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyelidikannya sedang dikembangkan polisi.
Ada dugaan, kedua pelaku ini beraksi di tempat lain dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti yang diamankan Honda BeAT dan kunci T, 2 mata kunci T, 4 buah kunci pas, 2 obeng, gunting, kunci L berbagai ukuran, uang, serta 1 unit gembok warga hitam.
Baca Juga: Kunci Pengaman Motor Jadul Ini Sulit Ditebak Maling, Dulu Dipakai Kymco Era Tahun 2000