Pengguna Motuba Ketar-ketir Dihantui Tilang Uji Emisi, Mobil Muda Agak Tenang

Ferdian - Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Ilustrasi uji emisi gas buang. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Jakarta akan dimulai Sabtu (26/8/2023).

Upaya tersebut ditujukan untuk mengurangi polusi dan memperbaiki kualitas udara Jakarta, yang makin memburuk dan tercatat tidak sehat akhir-akhir ini.

Aturan terbaru ini tampaknya tidak terlalu merepotkan bagi pengguna mobil tahun muda karena sudah memiliki teknologi terbarukan untuk mengurangi emisi gas buang, seperti catalytic converter.

Tapi bakal merepotkan bagi pengguna mobil tua (motuba).

Heryawan, Ketua Umum Kijang Retro Indonesia sekaligus Pemerhati mobil tua (motuba), mengaku waswas dengan diberlakukannya aturan baru ini.

Ia mengatakan, prosedur uji emisi tentunya bakal jauh lebih ketat dan menyeluruh, menimbang ada persoalan polusi yang menjadi latar belakang.

“Saya dan kawan-kawan komunitas sudah tahu, dan sama-sama kaget juga waktu dengar. Bisa diprediksi kalau peluangnya (lolos uji emisi) kecil,” ujarnya di Jakarta (28/8/2023).

Dok.OTOMOTIF
Ilustrasi Toyota Kijang Kapsul

Meski begitu, Heri menyatakan siap mengikuti aturan pemerintah untuk mengikuti uji emisi, begitu pula anggota-anggota komunitas pemilik motuba lainnya.

“Pasti kami ikuti (tes uji emisi). Toh kan juga jadi bisa belajar soal emisi itu bagaimana, jadi nambah ilmu juga,” katanya.