Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi didasari oleh sejumlah aspek.
Sesuai regulasi yang berlaku, Irto mengatakan pihaknya sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar.
Evaluasi produk BBM non subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus.
Pada penentuan harga BBM per 1 Septermer 2023, Irto menjelaskan pihaknya telah melakukan perhitungan formula batas atas untuk periode dua bulan sebelumnya.
"Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023," ujarnya, (1/9/23).
Perhitungan aspek tren harga publikasi MOPS/Argus dan kurs bertujuan agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
Lebih lanjut, Irto menerangkan penyesuaian harga BBM per 1 September 2023 ini sudah sesuai dengan keputusan menteri (kepmen).
Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Kendati demikian, Irto mengeklaim harga BBM per 1 September 2023 masih bisa bersaing dengan BBM dari perusahaan lain.
"Harga produk Pertamina masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode September 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," jelasnya.
Harga terbaru itu berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Penyesuaian naiknya harga BBM per 1 September 2023 hanya berlaku bagi BBM jenis nonsubsidi.
Untuk BBM subsidi seperti Bio solar dan Pertalite, harganya masih stabil.
Harga BBM jenis Pertalite masih Rp 10.000 per liter. Sementara Bio Solar Rp 6.800 per liter.
Baca Juga: Inilah Daftar Harga BBM Pertamina Per September, Pertamax Naik Banyak