Otomotifnet.com - Cek bagian akhir artikel ini, daftar motor curian, mungkin ada motor Anda yang hilang dicuri maling.
Sebab ada satu rumah di Bogor dijadikan gudang penampungan motor curian.
Terungkap, hampir semua motor curian yang berhasil diamankan merupakan Honda BeAT, yang bisa dibilang jadi favorit incaran maling.
Gerak-gerik jaringan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Bogor berhasil diendus jajaran Polsek Dramaga di bawah naungan Polres Bogor.
Yakni terbongkarnya gudang penampungan motor curian.
Lokasinya berada di salah satu rumah Kampung Karacak, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Penghuni rumah kaget saat digrebek Polisi, sekira jam 01.30 WIB.
Kejadian bermula sewaktu Polsek Dramaga Polres Bogor melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2023, mulai jam 23.00 WIB.
Dilanjut piket fungsi Polsek Dramaga bersama TNI dan Pol PP melaksanakan Patroli Lingkar Badai yang dipimpin Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin SH. MH.
Didapat Informasi dari masyarakat bahwa ada penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan.
Atas Informasi tersebut Kapolsek Dramaga, bersama Kanit Reskrim Iptu Candra Purba SH beserta anggota mendatangi rumah yang diduga jadi gudang penampungan curanmor.
Ternyata benar ditemukan 10 unit sepeda motor, tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Serta 1 Unit truk Mitsubishi Colt Diesel, dengan Nopol BG 8361 YC.
Saat digrebek, petugas juga mendapati sopir dan kernet truk berada di lokasi kejadian. Tentunya sekalian “dibungkus” untuk pengembangan lebih lanjut.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahwa pemilik kendaraan tersebut milik saudara T dan D, yang saat ini masih dalam pengejaran,” bilang Kapolsek Dramaga Polres Bogor, AKP Budi Sehabudin, Sabtu (02/09/2023).
Baca Juga: Sat Lantas Polres Bogor Razia Knalpot Brong, Diminta Copot Di Tempat
Ia melanjutkan, pihaknya menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang dengan mencocokan surat STNK dan BPKB.
Lebih lanjut, dalam kesempatan terpisah Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, SH, warga diminta proaktif apabila ada hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas.
Termasuk soal adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar, namun tak resmi payung hukumnya. Masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan Masyarakat,”
“Dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” tegas Iptu Desi, melalui pesan tertulis (02/09/2023).
Baca Juga: Maling Honda BeAT Diamuk Warga, Beruntung Masih Hidup Diamankan Polsek Parung
Adapun motor-motor hasil curanmor yang berhasil diungkap, ciri-cirinya sebagai berikut:
1. Honda BeAT Warna Hitam Putih, Noka: MH1JM811XMK764425, Nosin: JM81E7765269
2. Honda BeAT Warna Hitam Biru, Noka: MH1JM812XPK304100, Nosin: JM81E2304511
3. Honda BeAT Warna Abu Abu Doff, Noka: MH1JM9121NK546714, Nosin: JM91E2545121
4. Honda BeAT Warna Hitam, Noma: MH1JM8128NK208186, Nosin: JM81E2208500
5. Honda Scoopy Warna Merah, Noka: NJ1JN0116MK316328, Nosin: JM01E131323
6. Honda BeAT Street Warna Hitam Doff, Noka: MH1JM821XNK585849, Nosin: JM82E1583853
7. Honda BeAT Deluxe Warna Hitam Doff, Noka: MH1JM0128PK791965, Nosin: JM91E2789351
8. Honda BeAT Street Warna Hitam Doff, Noka: MH1JM8214PK755304, Nosin: JM82E1753356
9. Honda BeAT Warna Merah Hitam, Noka: MH1JM8113MK565846, Nosin JM81E1567681
10. Honda BeAT Warna Hitam, Noka: MH1JM8129NK058444, Nosin: JM81E2061872