Kemudian, Arni mengatakan bahwa sang anak kini masih mengalami luka bagian kaki.
Ia pun membawa kasus itu ke ranah hukum dan melaporkan ke polisi.
Arni mengaku pada saat itu pelaku meminta jangan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Sampai saat ini anakku masih bengkak pahanya. Itu hari dia (terduga pelaku) bilang jangan lapor polisi nanti tanggung biaya pengobatan sampai sembuh," ucapnya.
Arni mengatakan, dirinya baru mau membuat laporan polisi karena terduga pelaku memberi janji palsu ke korban untuk biaya perawatan semua ditanggung hingga sembuh.
"Saya mau melapor ini karena tidak mau lagi dibiayai anakku. Saya disuruh ke rumahnya, tapi kalau ke rumahnya ini dia tidak ada," ucap Arni.
"Dia bilang, bawa saja pergi diurut, nanti saya yang kasih itu orang uang Rp 150.000. Jadi saya datang bawa ke sana anakku, tidak adaji perubahan," sambungnya.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha membenarkan perihal peristiwa kejadian itu.
Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Baru mengadu kita akan tangani. Begini permasalahannya itu kejadiannya dengan tetangganya kemudian dia sepakat untuk saling membantu untuk diberikan santunan kemudian tidak sepakat dan tadi datang melapor," ucap Amin dikonfirmasi awak media.