Toyota Gelar Uji Emisi Gratis di 44 Bengkel Resmi Di Jakarta, Ini Lokasinya

Andhika Arthawijaya - Selasa, 5 September 2023 | 16:45 WIB

Ilustrasi uji emisi di bengkel resmi Toyota (Andhika Arthawijaya - )

Semakin pekat, artinya menandakan ada masalah dengan sistem pembakaran mesin.

Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.

Oiya, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi di bengkel resmi Toyota dan Lexus dilakukan menggunakan alat khusus bernama Gas Analizer.

Baca Juga: Mobil Baru Servis Belum Tentu Lolos Uji Emisi Bila Kondisinya Begini

Alat ini tentunya sudah tersertifikasi, serta dioperatori oleh teknisi yang juga sudah tersertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bila mobil pelanggan dinyatakan lulus uji emisi, maka akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta melalui website ujiemisi.jakarta.go.id atau aplikasi mobile E-Uji Emisi.

Sehingga, mobil pelanggan tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.

Aktivitas uji emisi sejatinya dapat dilakukan bersamaan dengan servis berkala di bengkel resmi Toyota (termasuk GAZOO Racing) dan Lexus di seluruh Indonesia.

Toyota
Program uji emisi gratis Toyota dan Lexus

Seperti diketahui, TAM merekomendasikan pelanggan supaya melakukan servis berkala untuk menjaga kondisi mobil supaya tetap prima di bengkel resmi setiap 6 bulan atau 10.000 km, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu.