Warga Deg-degan, Polres Bogor Gelar Razia Gede-Gedean, Operasi Zebra Lodaya 2023

Harryt MR - Rabu, 6 September 2023 | 19:45 WIB

Operasi zebra lodaya 2023 melibatkan personil gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Dishub, serta Sat Pol PP Kabupaten Bogor (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Terhitung sejak Senin (04/05/2023) warga dibuat deg-degan, karena Polres Bogor gelar razia gede-gedean. Yakni dikemas dalam operasi zebra lodaya 2023, yang berlangsung hingga 17 September 2023.

Operasi zebra lodaya 2023 melibatkan personil gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, serta Sat Pol PP Kabupaten Bogor.

Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara, menegaskan operasi zebra lodaya 2023 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.

Personil gabungan yang dilibatkan dalam pelaksaan operasi Zebra Lodaya 2023 sebanyak 2.004 personel di seluruh jajaran Polda Jabar.

Adapun di jajaran Polres Bogor melibatkan sebanyak 1.300 personil, yang disebar di 3 titik utama. Diikuti oleh 32 Polsek, serta 24 koramil di 38 kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Pelaksanaan operasi zebra lodaya 2023, kami Kodim 0621, Polres Bogor dan instansi terkait siap melaksanakan kegiatan dengan baik guna menciptakan situasi yang kondusif,”

“Dalam upaya menurunkan angka fatalitas kecelakaan, pelanggaran  lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,” tegas Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si menegaskan penindakan dilakukan secara mobile, melalui e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Baca Juga: Sat Lantas Polres Bogor Razia Knalpot Brong, Diminta Copot Di Tempat

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi zebra lodaya 2023 diantaranya, tidak menggunakan helm (SNI), melawan arus, pengemudi di bawah umur.

Lalu pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi mengantuk atau mabuk, dan pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

Pelanggaran lalulintas lainnya juga dipastikan bakal diciduk, terlebih jika mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalulintas.

Semisal pengunaan knalpot brong yang masih meresahkan masyarakat. Serta berkendara ugal-ugalan.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat secara bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan penuh kesadaran,”

“Guna mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” lanjut AKP Dicky, melalui pesan tertulis (04/09/2023).