Layanan uji emisi secara terpisah diluar servis ringan dikenakan biaya Rp 111 ribu termasuk pajak.
Biaya tersebut juga hanya berlaku di bengkel resmi Suzuki SBT Pulogadung.
"Hasil uji emisi nantinya jika lolos akan langsung diinput secara online di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta," ujar Dewa.
Lolos atau tidaknya hasil pengujian, Dewa mengatakan ada dua parameter emisi yang dilihat.
Yaitu karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HO).
"Untuk produksi mobil di atas 2007 ambang batas emisi gas buang CO 1,5 persen dan HC 200 ppm," terang Dewa.
"Sedangkan produksi di bawah 2007 ambang batas emisi gas buang CO 3 persendan HC 700 ppm," terusnya.
Baca Juga: Baru Tahu, Ini Yang Terjadi Jika Sering Ganti Merek Oli Mesin Mobil