Otomotifnet.com - Viral belum lama ini, sebuah akun media sosial mengunggah peristiwa nyeleneh.
Bagaimana tidak, pengguna dengan username @txtdaribogor itu membagikan chat WhatsApp yang menceritakan seorang pria bernama Adit yang menitipkan motornya hingga 2 tahun lamanya di Stasiun Bogor dan belum diambil hingga kini.
Bahkan, dikatakan kalau biaya parkir yang harus dibayar oleh sang pemilik untuk menebus motornya mencapai Rp 11 juta.
Leadership Parking Stasiun Bogor, Aldiansyah pun membenarkan adanya kendaraan roda dua yang belum diambil oleh pemiliknya sejak beberapa tahun lalu.
Terdapat tiga motor yang belum diambil oleh pemiliknya, namun untuk kendaraan yang dititipkan lebih dari satu tahun adalah Yamaha Mio berwarna hijau.
Sedangkan dua kendaraan lainnya baru dititipkan sejak tahun 2023.
"Di sini ada tiga kendaraan unit motor yang terkonfirmasi belum diambil oleh pemilik, yang motor Mio ini sekitar sejak tahun 2022 awal," ujarnya (8/2023).
Terkait harga tiket parkir yang harus dibayarkan oleh pemiliknya yang mencapai Rp 11 juta, katanya, itu bisa saja terjadi.
Pasalnya, selama kendaraan tersebut berada di dalam area parkir Stasiun Bogor maka tarifnya akan terus berjalan.
Ia menerangkan, untuk tarif jam pertama masuk kendaraan roda dua akan dikenakan biaya Rp 3 ribu, kemudian untuk satu jam berikutnya bertambah seribu rupiah hingga biaya selama 24 jam penyimpan itu Rp 8 ribu.