"Jangan sampai memutar di tol tersebut karena akan membahayakan diri kita dan orang lain. Terima kasih," pungkas wanita tersebut.
Informasi dari polisi, pengendara Toyota Fortuner dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan.
"Tadi siang sekitar pukul 14.00, emak-emak itu datang ke Polres Ogan Ilir. Namun untuk sanksi tilang oleh Ditlantas (Polda Sumatera Selatan)," kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal, melalui Kanit Gakkum Ipda Ramon.
Sebelumnya diberitakan, pada video yang beredar, tiga orang wanita membongkar water barrier yang terpasang di u-turn.
Tindakan berbahaya oleh tiga emak-emak tersebut demi memuluskan mobil Fortuner putar balik.
Hasil penelusuran sementara, kendaraan melaju dari arah Palembang dan bermaksud putar balik.
Tindakan yang dilakukan pengendara dan tiga orang yang membantu putar balik tersebut jelas membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.
"Kalau dilihat (kendaraan melaju) dari arah Palembang, tapi belum tau masuk dari gate mana. Jadi di kilometer 26 dia melewati itu, putar balik," kata Panit PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Ipda Adi dihubungi terpisah.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Polantas Sumsel (@rtmc_ditlantaspoldasumsel)
Baca Juga: Identitas Fortuner yang Putar Balik di Tol Terlacak, Polisi Siap Ambil Langkah Ini