Otomotifnet.com - Tiga emak-emak viral yang putar balik di Tol Indralaya-Prabumulih klarifikasi bareng di kantor polisi.
Ketiganya mendatangi Polres Ogan Ilir, setelah Toyota Fortuner yang terekam kamera terindentifikasi oleh aparat kepolisian.
Aksi nekat tiga emak-emak yang putar balik di tol setelah membuka pembatas jalan ini viral di media sosial.
Ada tiga emak-emak yang kedapatan menggeser plastik pembatas jalan untuk memuluskan Fortuner-nya putar balik.
Pada video yang diunggah Instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel, ketiganya meminta maaf saat mendatangi Mapolres Ogan Ilir di Indralaya.
"Terkait video viral yang terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih di kilometer 26, kami emak-emak meminta maaf kepada semua warga masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya," kata salah seorang wanita (10/9/2023) petang.
Wanita memakai baju hitam dan kacamata tersebut tampak berbicara di tengah kedua rekannya yang hanya diam.
"Karena kami melakukan kejadian itu atas dasar mendesak dan panik aja," ujar wanita tersebut.
Tampak salah seorang rekan wanita yang berbicara, menunjukkan surat tilang warna biru yang artinya pelanggar menerima keputusan dari polisi dan memilih menyelesaikan perkara tilang pada saat itu juga.
Wanita tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatan mereka putar balik di jalan tol.
"Jangan sampai memutar di tol tersebut karena akan membahayakan diri kita dan orang lain. Terima kasih," pungkas wanita tersebut.
Informasi dari polisi, pengendara Toyota Fortuner dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan.
"Tadi siang sekitar pukul 14.00, emak-emak itu datang ke Polres Ogan Ilir. Namun untuk sanksi tilang oleh Ditlantas (Polda Sumatera Selatan)," kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal, melalui Kanit Gakkum Ipda Ramon.
Sebelumnya diberitakan, pada video yang beredar, tiga orang wanita membongkar water barrier yang terpasang di u-turn.
Tindakan berbahaya oleh tiga emak-emak tersebut demi memuluskan mobil Fortuner putar balik.
Hasil penelusuran sementara, kendaraan melaju dari arah Palembang dan bermaksud putar balik.
Tindakan yang dilakukan pengendara dan tiga orang yang membantu putar balik tersebut jelas membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.
"Kalau dilihat (kendaraan melaju) dari arah Palembang, tapi belum tau masuk dari gate mana. Jadi di kilometer 26 dia melewati itu, putar balik," kata Panit PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Ipda Adi dihubungi terpisah.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Polantas Sumsel (@rtmc_ditlantaspoldasumsel)
Baca Juga: Identitas Fortuner yang Putar Balik di Tol Terlacak, Polisi Siap Ambil Langkah Ini