Pengemudi Pajero Sport Lindas Balita Belum Ditahan, Begini Alasan Polisi

Ferdian - Selasa, 12 September 2023 | 16:00 WIB

tangkap layar Mitsubishi Pajero Sport melindas seorang balita 15 bulan di Makassar. (Ferdian - )

Otomotfinet.com - Kasus seorang balita yang dilindas Mitsubishi Pajero Sprt di Makassar masih belum selesai.

Dalam video yang beredar, terlihat Pajero Sport tersebut dikemudikan oleh seorang wanita.

Korban yang terlindas adalah balita laki-laki yang masih berusia 15 bulan.

Balita tersebut terlindas Pajero Sport saat tengah bermain di depan rumahnya.

Diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh wanita berinisial AT yang merupakan tetangganya sendiri.

Usai kejadian tersebut viral, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar masih terus mendalami peristiwa kecelakaan yang menimpa seorang balita IR di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam proses hukum yang sementara masih ditangani polisi ini, Pajero Sport milik AT dengan nomor polisi DD 7 ATY juga telah disita.

Kompas.com/Reza Rifaldi
Polisi mengamankan Mitsubishi Pajero Sport bernomor DD 7 ATY milik AT yang melindas balita 15 bulan di Makassar.

Namun, hingga saat ini AT sendiri tidak ditahan.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha menyatakan, alasan AT tidak ditahan dikarenakan ada beberapa faktor.

"Kita kalau mengacu pada UU Lalu Lintas di Pasal 310 itu kita juga perlu unsur-unsur yang menguatkan, artinya tidak boleh kita menahan seseorang hanya satu bukti," kata Amin, kepada wartawan saat ditemui di bilangan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulsel (11/9/2023).

"Kan buktinya sekarang baru mobil, kemudian unsur yang lain contoh visum itu kalau luka berat baru bisa kita lakukan penahanan, namun demikian proses tetap berjalan," sambungnya.

Selain kurangnya alat bukti, Amin juga mengungkapkan bahwa alasan wanita itu tidak ditahan dikarenakan pertimbangan penyidik.

"Ditahan tidaknya seseorang hanya pertimbangan penyidik," ucapnya.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengatakan, untuk perkembangan kasus pengemudi mobil lindas balita ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan baik itu saksi, kemudian pelaku, kemudian ibu korban, kami juga sudah mintai keterangannya. Hasil visum ada dari pihak keluarga, namun demikian kita perlu pembanding lagi apakah perlu visum dari RS yang lain sehingga mungkin akan lebih valid data yang dikeluarkan," ungkapnya.

Baca Juga: Kisruh Balita Dilindas Pajero Sport Tetangga, Begini Kronologi Versi Korban dan Pelaku

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/09/12/pengemudi-pajero-yang-lindas-balita-di-makassar-ternyata-belum-juga-ditahan-ini-kata-polisi