Enaknya Penunggak Pajak 7 Provinsi Ini, Bayar Denda dan BBNKB Masih Nol Rupiah

Ferdian - Jumat, 15 September 2023 | 20:10 WIB

Ilustrasi: Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan (Ferdian - )

- Penunggakan pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen

Meski begitu, besaran pengurangan tunggakan akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengadakan program pembebasan BBNKB dengan syarat:

Kendaraan bermotor polisi BE yang melakukan BBNKB II dan seterusnya Pembebasan BBNKB berlangsung kecuali bagi kendaraan bermotor yang mengubah bentuk dan mesin

2. DIY

Pemprov DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), juga mengadakan program keringanan pajak kendaraan yang berlangsungs sejak 10 Agustus 2023 hingga 30 September 2023.

Keringanan pajak bebas denda kendaraan bermotor ini, meliputi:

- Pajak tahunan maksimal empat tahun

- Pajak tahunan di atas lima tahun BBNKB

3. Banten