Otomotifnet.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta kantor Samsat kosong.
Kosong dalam artian seluruh pengurusan terkait surat-surat kendaraan bisa dilakukan secara digital.
Keterangan ini disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat membahas BPKB elektronik.
"Kita tahu mutasi kendaraan lama sekali. Hilang BPKB itu lama sekali sampai jadinya, ada yang 3 bulan, ada juga 6 bulan," jelasnya.
"Mudah-mudahan nanti kalau sudah jadi elektronik BPKB, setengah jam saja jadi, kalau semua ketentuan sudah dilaksanakan, sudah bayar pajak," kata Yusri.
"Karena enggak cabut-cabut berkas lagi, sudah saya buat namanya arsip digital," terangnya.
"Karena kebijakan Kapolri sekarang ini gak boleh ada lagi, kalau perlu Samsat itu kosong," ucap Yusri.
"Semua ke depan dunia maya ini, perpanjangan STNK, perpanjangan SIM, semua menggunakan aplikasi," ucap dia.
Menyikapi soal harapan Samsat bisa kosong ini, ada cara perpanjang STNK secara online.