Rumah Penadah Motor Malingan Diacak-acak Polisi, Satu Scoopy Jadi Petunjuk Penting

Ferdian - Minggu, 17 September 2023 | 17:00 WIB

Bebeapa motor yang diangkur dari dalam rumah seorang penadah motor curian (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Seorang pria berinisial HF (28) jadi sasaran tangkap polisi di rumahnya.

Penggerebekan ini terjadi di Kampung/Desa Parseh, Kecamatan Socah pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Usut punya usut, puluhan plat nomor berikut tujuh unit motor dan beberapa lembar STNK ditemukan di dalam rumahnya.

Ada NMAX, Scoopy sampai Supra diamankan dari rumah tersebut.

Motor-motor tersebut saat ini jadi barang bukti (BB) atas perkara penadahan, ditempatkan di area parkir halaman Kantor Satreskrim Polres Bangkalan dengan kondisi ban dikunci dengan rantai.

Selain motor, polisi juga menyita sebuah kunci T dari rumah HF.

“Masyarakat yang merasa kehilang motor, silahkan mendatangi Polres Bangkalan dengan membawa bukti dokumen kelengkapan kendaraan bermotor,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya saat mengecek satu-per satu BB motor itu (15/9/2023).

TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Temuan pelat nomor di rumah penadah motor curian

Penggerebekan rumah penadah motor HF berawal ketika polisi mendapatkan informasi bahwa selain sebagai seorang penadahan, pria itu juga diduga sebagai seorang bandar narkoba.

Namun belakangan, dugaan HF sebagai bandar narkoba tidak terbukti.

Febri menjelaskan, hasil pengecekan dari tujuh unit motor didapatkan petunjuk bahwa satu Honda Scoopy berwarna merah-hitam merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan TKP Jalan Raya Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.

“Barang-barang bukti ini diakui tersangka HF adalah milik dari pria berinisial GF yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” pungkas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya dan Kasi Humas Ipda Risna Wijayanti.

Tersangka HF dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penampungan benda curian dengan ancaman pidana kurungan maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga: Trio Motor Matik Honda Lenyap Kurang Dari 10 Menit, Pemilik Curhat Baru Ngangsur 3 Bulan

Sumber: https://madura.tribunnews.com/2023/09/15/polisi-bongkar-rumah-penadah-motor-di-bangkalan-warga-yang-kehilangan-motor-bisa-datang-ke-polres