Otomotifnet.com - Korupsi Menara BTS 4G yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate cukup mencengangkan.
Karena aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dipakai komunikasi untuk urus duit korupsi tersebut.
Fakta ini diungkap Kabag Tata Usaha dan Protokol Kemenkominfo, Happy Endah Palupy.
Happy mengakui menggunakan aplikasi 'SIGNAL' untuk berkomunikasi dengan perantara Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif.
Komunikasi itu dilakukan untuk pengambilan uang Rp 500 juta atas usulan Johnny G Plate sebagai insentif atau tambahan gaji bagi Happy dan juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.
Hal itu terungkap saat Happy yang juga Sekretaris Pribadi (sespri) eks Menkominfo Johnny G Plate dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Happy menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Kepada majelis hakim, Happy mengaku diminta menemui seseorang perantara Anang Achmad Latif di sebuah kedai kopi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Namun, Sespri Johnny G Plate ini menugaskan bawahannya bernama Yunita untuk pertemuan itu.