Otomotifnet.com - Sebanyak 13 demit di Babelan, kabupaten Bekasi, Jawa Barat disikat Polisi.
Ini atas keluhan para sopir truk perkara duit Rp 10 ribu.
Yakni atas maraknya aksi pemalakan kepada para sopir truk ketika melintas di kawasan Babelan.
Kasi Humas Polres Metro Bekas, AKP Hotma Sitompul mengatakan, para pelaku kini masih diperiksa.
"Iya, sudah kami amankan ya, ada 13 orang. Masih proses penyelidikan," kata Hotma dikutip dari Kompas.com, (25/9/23).
Hotma menuturkan, para pelaku memalak sopir truk dengan nominal yang beragam.
"Dari mulai Rp 2.000 sampai Rp 10.000," tutur dia.
Terpisah, Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijo Susilo membenarkan informasi adanya pungli di wilayah hukumnya.
Didik menuturkan, sopir truk yang menjadi korban pungli datang dari arah Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi, tepatnya ke Jalan Pulo Timaha, Babelan.
"Iya, betul (dari Kota Bekasi), arahnya itu dari Kota ke Babelan, lalu ke Cikarang. Iya, ke Timaha (pengembang) Summarecon (Crown Gading)," tutur Didik saat dihubungi.
Diketahui, seorang sopir truk merekam pemalakan yang dialaminya, lalu mengunggah videonya ke media sosial hingga viral.
Dalam narasi video disebutkan, para pelaku meminta uang ke sopir truk dengan nominal yang beragam.
Mereka juga kerap melakukan kekerasan kepada para sopir yang menolak memberikan uang.
"Kerja kalian apa? Polisi, PNS, kantoran? Manalah main. Punglilah, malakin sopir. Minta Rp 1.000 tinggal bikin satu jari, Rp 2.000 dua jari, Rp 5.000 tinggal bikin lima jari langsung dapat," ujar sopir dalam video tersebut.
Baca Juga: Perkara Rekam Polisi Pungli Tilang Rp 200 Ribu, 3 Pembuat Video Justru Disalah-salahin