Otomotifnet.com - Viral video anggota Polisi Lalu Lintas (polantas) pungli tilang Rp 200 ribu.
Disebut-sebut, peritiwa terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Atas beredarnya video tersebut, 3 pembuat video justru disalah-salahin Polisi.
"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang beredar.
Usai video tersebut viral, kini Polisi memanggil 3 pembuat video untuk diminta klarifikasi.
"Benar. Ada tiga orang pembuat video yang kita panggil ke Mapolresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan," kata Kasalantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, (13/8/23).
Ghanda menyebutkan, dari hasil klarifikasi, tujuan konten kreator membuat video tersebut untuk menaikkan folowers akun media sosialnya.
"Tujuan mereka hanya menaikkan folowers mereka saja. Kita sudah beri mereka pengertian agar mereka lebih bijak bermedia sosial," tutur Ghanda.
Sementara Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, peristiwa tersebut tidak perlu lagi terjadi sebab bisa merugikan nama Bukittinggi dan Sumbar.
"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mari kita jaga nama Bukittinggi dan Sumbar, bukan menjelek-jelekan sendiri," kata Hilman.