Perkara Rekam Polisi Pungli Tilang Rp 200 Ribu, 3 Pembuat Video Justru Disalah-salahin

Irsyaad W - Senin, 14 Agustus 2023 | 17:40 WIB

Tangkap layar viral aksi personel kepolisian yang diduga meresahkan masyarakat di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). (Irsyaad W - )

Menurut Hilman, kalau ada oknum Polantas yang bertindak di luar kewenangannya bisa dilaporkan, bukan diviralkan.

"Kalau ada yang salah, kan bisa dilaporkan. Ini yang harus dilakukan. Kalau ada anggota yang salah pasti kita tindak," beber Hilman.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, (12/8/23).

"Ini menjadi kritik, saran, dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.

Menurut Yessi, untuk anggota Polantas yang diduga melakukan pelanggaran, saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

"Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran terhadap proses penegakan hukum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di propam," kata Yessi.

Baca Juga: Oknum Polantas Kejepret Naik Motor Berpelat Tak Terdaftar, Sekarang Alami Ini

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/08/14/buntut-rekam-polisi-yang-minta-uang-tilang-rp-200-ribu-3-pembuat-video-dipanggil-polisi