Otomotifnet.com - Viral video anggota Polisi Lalu Lintas (polantas) pungli tilang Rp 200 ribu.
Disebut-sebut, peritiwa terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Atas beredarnya video tersebut, 3 pembuat video justru disalah-salahin Polisi.
"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang beredar.
Usai video tersebut viral, kini Polisi memanggil 3 pembuat video untuk diminta klarifikasi.
"Benar. Ada tiga orang pembuat video yang kita panggil ke Mapolresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan," kata Kasalantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, (13/8/23).
Ghanda menyebutkan, dari hasil klarifikasi, tujuan konten kreator membuat video tersebut untuk menaikkan folowers akun media sosialnya.
"Tujuan mereka hanya menaikkan folowers mereka saja. Kita sudah beri mereka pengertian agar mereka lebih bijak bermedia sosial," tutur Ghanda.
Sementara Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, peristiwa tersebut tidak perlu lagi terjadi sebab bisa merugikan nama Bukittinggi dan Sumbar.
"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mari kita jaga nama Bukittinggi dan Sumbar, bukan menjelek-jelekan sendiri," kata Hilman.
Menurut Hilman, kalau ada oknum Polantas yang bertindak di luar kewenangannya bisa dilaporkan, bukan diviralkan.
"Kalau ada yang salah, kan bisa dilaporkan. Ini yang harus dilakukan. Kalau ada anggota yang salah pasti kita tindak," beber Hilman.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, (12/8/23).
"Ini menjadi kritik, saran, dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
Menurut Yessi, untuk anggota Polantas yang diduga melakukan pelanggaran, saat ini sedang diperiksa oleh Propam.
"Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran terhadap proses penegakan hukum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di propam," kata Yessi.
Baca Juga: Oknum Polantas Kejepret Naik Motor Berpelat Tak Terdaftar, Sekarang Alami Ini