Nunggak Pajak Kendaraan di 4 Provinsi Ini Gak Dimarahin, Justru Dilayani Bak Raja

Irsyaad W - Selasa, 3 Oktober 2023 | 12:30 WIB

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Para penunggak pajak kendaraan bermotor gak dimarahi, justru dilayani bak raja.

Program ini berlaku untuk 4 provinsi di Jawa dan Sumatera.

Yup, karena 4 provinsi berikut ini masih menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Selain itu banyak gratisan atau pembebasan denda selama pemutihan diadakan.

Tapi ingat setiap provinsi memiliki program ampunan yang berbeda-beda.

Lantas apa saja keuntungan jika masyarakat mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini?

Manfaat yang didapat dari program pemutihan ini antara lain:

1. Bebas denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II

2. Bebas pokok BBNKB II

3. Bebas pajak progresif