Otomotifnet.com - Nasib pemilik truk dan sopir dalam kecelakaan maut di persimpangan exit Tol Bawen bak lagit dan bumi.
Sopir truk Agus Riyanto (44) ditetapkan tersangka sedangkan status pemilik truk atau pemilik perusahaan masih belum jelas.
Hal itu membuat Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno kemudian angkat bicara.
Ia mempertanyakan keputusan polisi yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka kepada pengusaha truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Bawen, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Simpang Exit Tol Bawen terjadi pada Sabtu (23/9/2023) malam, atau sekitar pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan beruntun yang bermula dari kondisi truk mengalami rem blong itu mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Belakangan, sopir truk Agus Riyanto (44) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun tersebut.
"Saya menantang polisi berani enggak, dia menjerat pelakunya apalagi itu sudah jelas sudah 7 tahun tidak KIR, keterlaluan."
"Yang salah bukan sopir, itu urusan perusahaan truk, bukan urusan sopir," jelasnya saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com (2/10/2023).
Infomasi yang dia dapatkan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir truk yang belum memenuhi standar peraturan perjalanan.