Djoko mempertanyakan kinerja perusahaan truk saat penyeleksian penerimaan sopir.
"Sopir kan hanya mengoperasikan, jika sopir hanya memiliki SIM A. Kenapa memperkerjakan sopir yang SIM A, itu enggak benar, "katanya.
Menurut Djoko, saat ini Indonesia tengah krisis sopir truk yang disebabkan karena kurang perhatian negara.
Padahal, sopir truk merupakan ujung tombak transportasi.
"Sopir truk itu ujung tombak transportasi, tapi nasibnya oleh negara enggak diperhatikan. Mereka hidup miris, kalau kecelakaan hidup pasti dijadikan tersangka," imbuh Djoko.
Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho mengatakan, perusahaan tersebut akan diperiksa soal maintenance kendaraan secara rutin atau tidak.
"Termasuk kooperasi dari CV atau perusahaan pengusaha manajemen yang bertanggung jawab," jelasnya saat dikonfirmasi di Sirkuit Mijen Semarang.
Ia menjelaskan, jika perusahaan truk tersebut terbukti tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, maka akan diancam dengan Pasal 315 terkait Lalu Lintas.
"Akan kami lihat juga apakah dimensinya," katanya.
Baca Juga: Truk Tronton Maut Bawen Bolos Uji KIR Sejak 2015, Sasis Untuk Boks Diubah Jadi 6 Roda