Otomotifnet.com - Timbul rasa curiga dari para peliput kecelakan Ferrari 458 di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Karena Polisi melarang ambil foto Ferrari 458 tersebut.
Adapun Ferrari 458 itu kini terparkir di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi Kompas.com di lokasi, (8/10/23), supercar itu terparkir di bagian belakang gedung tersebut.
Ferrari 458 itu diselimuti cover kain berwarna merah, sehingga tidak terlihat bagian yang ringsek usai tabrakan.
Selain itu, pelat nomor Ferrari 458 tersebut juga tidak terlihat jelas.
Saat hendak memotret, tim redaksi Kompas.com langsung dilarang salah satu petugas.
Hal ini mengundang tanya. Sebab, petugas di sana beralasan kendaraan yang menjadi barang bukti tidak boleh dipotret tanpa izin dari pejabat Polisi.
Selain itu, belum diketahui pasti apakah RAS diperiksa di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya atau di tempat lain.