Sopir Ferrari Hajar 5 Kendaraan di Senayan Langgar Pasal 310 Ayat 2, Bau Mulut Enggak Asing

Ferdian - Senin, 9 Oktober 2023 | 15:30 WIB

Bagian depan Ferrari 458 Italia (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sopir Ferrari 458 (RAS) yang menghantam 5 kendaraan di Senayan, Jakarta Selatan ditetapkan tersangka.

Salah satu korban Danang Prasetyo (27) juga mengungkapkan kondisi si pengemudi Ferrari saat kejadian.

Ada bau yang tidak asing saat sopir Ferrari keluar dari mobil.

Menurut Danang, ada bau alkohol menguar dari mulut RAS.

"Iya (bau alkohol), dalam keadaan mabuk," kata Danang kepada wartawan di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya (9/10/2023).

"Dia keluar (mobil), ada istrinya juga. Karena saya dalam kondisi habis ditabrak, saya tanya istrinya. Istrinya bilang dia mau bertanggung jawab," kata Danang.

Dilansir dari Kompas.com, sebelum kejadian, RAS juga mengaku bahwa ia dan istrinya memang dari sebuah klub malam.

"Penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan, lalu ada DJ yang dari luar (negeri) ke sini, akhirnya dia nonton ke klub, gitu," ucap Danang.

Ferrari merah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.

RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi.