Enggak Berlaku di Sumatera, Sein Kanan Bus Nyala Silahkan Ngekor, Kiri Jangan

Ferdian - Senin, 9 Oktober 2023 | 20:00 WIB

Ilustrasi bus menyalip kendaraan di depannya (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Belum banyak yang tahu kalau bus punya kode sein khusus bagi pengguna jalan.

Kode sein bus ini biasanya dilakukan untuk berkomunikasi dengan pengguna jalan yang berada di belakangnya.

Menurut sopir bus pariwisata Bee Buzz, Dedy, kode sein biasanya digunakan saat bus hendak menyalip kendaraan di depannya.

Dilansir dari GridOto, misal sopir memberikan lampu sein kanan, itu tandanya kendaraan di belakang bus tersebut boleh membuntuti untuk ikut menyalip.

"Kalau kita di jalan tol atau jalan biasa, nyalipnya sein kanan terus itu silahkan ikut (mengekor)," ucap Dedy saat ditemui beberapa waktu lalu.

Sebaliknya, jika sopir bus yang sedang menyalip tiba-tiba memberikan sein kiri, pengguna jalan di belakang jangan ikut mengekor.

Alasannya karena biasa jadi ruang di depan terlalu sempit, atau dari arah berlawanan sedang ramai.

"Kalau pas tengah-tengah nyalip, bodi belum lewat tapi seinnya udah pindah ke kiri, itu jangan diikuti. Tandanya kendaraan di depan lebih pelan," timpal Fariz yang juga merupakan sopir bus pariwisata.

Selain sein kiri, ada juga sebagian sopir bus yang memberikan kode bahaya dengan memasang lampu hazard saat sedang menyalip.

"Biasanya kalau saya nih, kalau (posisinya) nanggung itu enggak masang lampu sein kiri terus atau sein kanan terus. Kami pasang lampu bahaya (hazard), biar yang di belakang enggak ikut (mengekor)," terang Dedy lagi.

Hanya saja, ternyata kode-kode dari sopir bus tersebut hanya berlaku di Pulau Jawa.

Untuk Pulau Sumatera, kode sein yang diberikan berbeda.

"Di Sumatera malah kebalikannya. Kalau kita nyalip dari kanan terus kasih sein kiri, itu berarti aman (diikuti pengguna jalan di belakang bus)," ucap Dedy.

"Jadi kalau ada bus nyalip ke kanan lalu pasang seinnya kanan, itu berarti enggak aman untuk diikuti. Kebalikannya dari kode sein di Jawa," lanjutnya.

Ia mengatakan, kode sein ini bukan hanya dipakai oleh sopir bus, melainkan juga digunakan sopir truk dan beberapa kendaraan besar lainnya.

Baca Juga: Salah Tapi Ngeyel, Sopir Bus Ngeblong di Lamongan Ngaku Dikompori Penumpang