Hanya saja, ternyata kode-kode dari sopir bus tersebut hanya berlaku di Pulau Jawa.
Untuk Pulau Sumatera, kode sein yang diberikan berbeda.
"Di Sumatera malah kebalikannya. Kalau kita nyalip dari kanan terus kasih sein kiri, itu berarti aman (diikuti pengguna jalan di belakang bus)," ucap Dedy.
"Jadi kalau ada bus nyalip ke kanan lalu pasang seinnya kanan, itu berarti enggak aman untuk diikuti. Kebalikannya dari kode sein di Jawa," lanjutnya.
Ia mengatakan, kode sein ini bukan hanya dipakai oleh sopir bus, melainkan juga digunakan sopir truk dan beberapa kendaraan besar lainnya.
Baca Juga: Salah Tapi Ngeyel, Sopir Bus Ngeblong di Lamongan Ngaku Dikompori Penumpang