Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Pariaman menangkap dua pelaku curanmor lintas kabupaten dan kota yang belum lama ini beraksi di Kota Pariaman Sumatera Barat, Minggu (9/10/2023).
Keduanya diamankan di kediaman masing-masing di kawasan Dadok, Tunggul Hitam, Kota Padang.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan belasan laporan yang diberikan oleh masyarakat.
"Jadi, selama tahun 2023 sangat banyak laporan curanmor yang kami terima, sehingga kami berikan perhatian khusus dalam penanganannya," jelas Kapolres (9/10/2023).
Penangkapan kedua pelaku berinisial FS (44) dan HM (49) dilakukan usai Satreskrim Polres Pariaman melakukan mengumpulkan barang bukti dan informasi yang cukup.
Berdasarkan informasi itu didapati pelaku utama dalam banyaknya kasus curanmor di Pariaman beberapa waktu belakang.
"Dari pengakuan pelaku ada sebanyak belasan motor yang sudah mereka curi," jelas Kapolres dikutip dari TribunPadang.
Pada penangkapan ini, Polres Pariaman berhasil mengamankan sebanyak 9 unit sepeda motor jenis Honda BeAt.
Kesembilan unit itu diamankan dari penadah di Pesisir Selatan, berinisial HW (42), yang sudah diamankan juga di Mapolres Pariaman.
"Selanjutnya kami akan mengejar empat unit lagi yang sudah dijual ke luar Sumbar," jelas Kapolres.