"Saya ingin tegaskan, adakah perintah untuk melakukan penggadaian itu. Ada atau tidak?" tanya Topan.
Menjawab pertanyaan itu, Fardhoriyansah mengaku tidak mempunyai bukti perintah secara langsung dari Rachmat maupun Desi untuk menggadaikan mobil.
"Saya hanya ada bukti chat yang menjadi perintah," jawab pria yang disapa Dori itu.
Dori sempat membacakan pesan WhatsApp di bulan Agustus 2023 dari Desi kepada dirinya.
"Chat dari Bu Desi, 'Ya, gimana Pak Korsek aja, yang jelas Tulang Bawang enggak ada laporan ke provinsi dan RI untuk laporan. Ketika enggak berangkat, hanya Kabupaten Tuba saja yang tidak jalan. Saya tunggu kepastiannya Pak Dori. Kalau tidak jalan saya mau report ke pimpinan. Pak Dori konfirmasi saja ke kasek provinsi jika tidak berangkat agar ada penjelasan ke provinsi'. Demikian Yang Mulia," kata Dori.
Setelah menerima chat tersebut, Dori mengaku menggadaikan mobil dinasnya ke warga bernama Wandra sebesar Rp 15 juta.
Dori menambahkan, Sekretariat Bawaslu Tulang tidak memiliki anggaran perjalanan dinas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Total biaya perjalanan dinas itu memerlukan anggaran sebesar Rp 24 juta.
Uang hasil gadai Avanza itu lalu ditransfer ke bendahara sebesar Rp 10 juta.
Sedangkan sisa Rp 5 juta digunakan untuk kebutuhan tak terduga.