Otomotifnet.com - Dua bintara kepolisian yang teribat kasus pencurian Honda Brio terus dilanjut.
Keduanya kini sedang diproses.
Diketahui, keduanya mencuri Brio merah di Mall Boemi Kedaton (MBK) dengan memasang GPS di kendaraan incaran mereka.
Keduanya, Bripda CD dan Bripda FW ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara telah diketahui modus pencurian tersebut.
"Mobil itu kuncinya diduplikatkan oleh pelaku FW," kata Umi di Mapolda Lampung dilansir dari TribunPekanbaru (14/10/2023) siang.
Menurut keterangan pelaku, mobil itu sebenarnya pernah dipinjam oleh adik Bripda FW sekitar Juli 2023 lalu.
Adik Bripda FW diketahui berteman dengan korban M Rizal, warga Kota Metro.
Saat mobil itu dipinjam, Bripda FW menggandakan kunci kontaknya lalu memasang GPS tanpa diketahui oleh korban.
"Dipasang GPS agar pergerakan mobil bisa diketahui," kata Umi.
Kemudian, pada Agustus 2023, Bripda FW mengajak Bripda CD untuk mencuri mobil tersebut.
Dari GPS diketahui mobil itu berada di titik MBK.
Umi menambahkan, pencurian itu diduga dilakukan untuk memenuhi gaya hidup kedua pelaku.
"Dari mobil itu dicuri, ternyata tidak dijual karena mobil itu masih ditemukan di kontrakan salah satu pelaku," katanya.
Baca Juga: Brio Ini Jadi Alasan 2 Bintara Polisi Dipecat, Kasus Bikin Kapolda Lampung Jengkel