Masa Senang Penunggak Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Ditunggu Beberapa Hari Lagi

Irsyaad W - Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:00 WIB

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sekadar mengingatkan jika masa senang-senang para penunggak pajak kendaraan segera berakhir.

Karena program pemutihan pajak kendaraan akan selesai, tapi masih ditunggu beberapa hari lagi.

Utamanya bagi para penunggak pajak kendaraan di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Karena pembebasan denda pajak kendaraan ini sudah dibuka sejak 18 Agustus 2023 lalu hingga akan tutup beberapa hari lagi.

Tercatat sejak 18 Agustus hingga saat ini, tercatat sebanyak 24.606 unit kendaraan yang menunggak pajak telah melunasi tunggakan.

Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Kota Pangkalpinang, Wedius Virkiya mengatakan, program pemutihan yang digalakan oleh pemerintah sangat mendorong pemasukan pajak dan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

Kata Wedius, dari program tersebut total realisasi setoran pajak yang diterima selama masa pemutihan terhitung 18 Agustus hingga 13 Oktober 2023 sebesar Rp Rp24.100.727.983,00.

Setoran pajak ini didapat dari pemutihan pajak 24.606 unit kendaraan.

Realisasi tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 18.328.029.183,00 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 5.763.825.000,00.

"Antusiasme masyarakat membayar pajak sejak awal masa pemutihan yaitu tanggal 18 Agustus 2023 hingga 13 Oktober 2023 sangat tinggi dan terus meningkat," terangnya dikutip dari BangkaPos.com.