Otomotifnet.com - Kejahatan baru mulai merebak berbentuk order fiktif mengatasnamakan orang lain.
Seperti teror order fiktif yang menghantui keluarga Syahrul (23) warga kampung Kendatayaan, desa Karangayu, Cepiring, Kendal, Jawa Tengah.
Tiba-tiba saja 28 mobil rental ke depan rumahnya padahal Ia dan keluarga merasa tidak memesannya.
Namun dari pihak rental mobil mengaku mendapat orderan dengan atas nama dan alamat milik Syahrul.
Sebelum 28 mobil rental, Syahrul dan keluarga sebelumnya sudah mendapat teror order fiktif lainnya.
Order fiktif pertama kali itu berupa makanan dari swalayan.
"Saya masih ingat, awal kejadian itu, tanggal 4 September 2023," kata Syahrul.
Karyawan swasta tersebut menceritakan, setelah dapat order tersebut, esoknya secara bergantian mendapat lagi order fiktif.
Mulai makanan hingga perabot rumah tangga asal Jepara, Jawa Tengah.
Namun, dirinya belum berani menduga siapa yang menteror keluarganya lewat order fiktif itu.
"Nomer handphone-nya tidak kami kenal. Setelah kami jelaskan, pengirimnya mau mengerti," kata Syahrul ketika didatangi tim redaksi Kompas.com, (17/10/23).
"Sebenarnya, saya kasihan, tapi mau bagaimana lagi, saya juga tidak pesan barang dan tidak punya uang," ujar Syahrul.
Syahrul menambahkan, beberapa hari terakhir ini, yang dipakai untuk order fiktif tersebut, tidak lagi namanya, tapi seluruh keluarga.
Termasuk ibu dan bapaknya.
"Malam Senin kemarin, ada orderan fiktif, berupa mobil rental. Jumlahnya ada sekitar 28 mobil," ceritanya.
"Jalan kampung saya tidak cukup. Pemesan atas nama saya, bapak, ibu, dan keluarga saya lainnya," kata Syahrul.
Syahrul berharap, order fiktif yang menggunakan nama keluarganya ini cepat selesai.
Sebab, selain mengganggu ketenteraman keluarganya, juga masyarakat sekitar.
"Kami berencana akan melaporkan kasus ini ke Polres Kendal," kata Syahrul.
Sementara Kepala Desa Karangayu Cepiring Kendal, Akhmad Riyadi, membenarkan Syahrul sekeluarga mendapat order fiktif.
Riyadi mengaku, dirinya beberapa kali menyaksikan, karena diundang untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Beberapa kali saya ikut membantu memberi pengertian kepada pengirim order, supaya mau membawa pulang kembali barangnya," beber Akhmad.
"Barang yang diantar itu, diantaranya mebel dari Jepara," kata Riyadi.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, mempersilahkan korban order fiktif untuk melapor ke Polres.
"Yang merasa dirugikan kami persilahkan untuk laporan," tambah Feria.
Baca Juga: Dua Pengojek Online di Jatim Terancam Denda Rp 12 Miliar, Perkara Orderan