Akhirnya Iman Penunggak Pajak Kendaraan Goyah, 2 Bulan Pemutihan Ngumpul Rp 27 Miliar

Irsyaad W - Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:04 WIB

Pemutihan pajak kendaraan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Pada akhirnya para penunggak pajak kendaraan tergoda dengan program pemutihan.

Dalam 2 bulan saja, UPT Pajak Kantor Pajak Pangkalpinang berhasil menghimpun pemasukan Rp 27 miliar.

Hal ini diungkapkan Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Pangkalpinang, Wedius Virkiyan, (23/10/23).

"Pemutihan tahap pertama 18 Agustus sampai 18 Oktober 2023 ditujukan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI, di samping itu pemutihan ini untuk meringankan beban masyarakat," kata Wedius Virkiyan disitat dari BangkaPos.com.

"Jadi tidak semata-mata mengejar PAD saja, dan alhamdulillah kurang lebih selama kurang lebih 2 bulan capaian kita khusus Pangkalpinang mencapai diangka Rp 27 miliar sekian," sambungnya.

Menurut Wedius Virkiyan, sumbangan terbesar datang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang angkanya mencapai Rp 22 Miliar.

Sementara sumbangan Rp 5 miliar lainnya diperoleh dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

samsat-sungailiat.babelprov.go.id
Program pemutihan pajak kendaraan di provinsi Bangka Belitung

"Rp 27 Miliar itu konsumsi sumbangan dari BBNKB kurang lebih senilai Rp 5 miliar sekian untuk untuk PKB sekitar Rp 22 miliar sekian," katanya.

Tercatat kurang lebih ada sekitar 27.000 unit kendaraan yang telah melakukan pemutihan pajak. Terbanyak jenis motor.

"Untuk jumlah unit selama 2 bulan 27.000. paling banyak roda dua. Cuma selisihnya tidak jauh berbeda juga dengan roda empat," pungkas Wedius Virkiyan.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan 2023 dari 18 Agustus 2023.

Dalam program tersebut masyarakat memeroleh pembebasan denda pajak, bebas tunggakan pajak pokok, dan bebas balik nama.

Baca Juga: Nunggak Pajak Kendaraan di 4 Provinsi Ini Gak Dimarahin, Justru Dilayani Bak Raja