Otomotifnet.com - Pengin pelihara motor Honda yang sudah stop produksi jadi tanya.
Tentunya soal ketersediaan suku cadang, sampai kapan batas waktu onderdil masih diproduksi?
Menjawab itu, Kepala Bengkel Resmi AHASS Margo Mulyo Megah Pasar Minggu, Wahyu Endro Utomo beri informasi kapan part motor yang sudah tidak diproduksi tidak dijual lagi.
"Biasanya 7 tahun dari motor itu stop diproduksi, spare part juga stop produksi atau discontinue," ucap Wahyu dikutip dari GridOto, (2/11/23).
"Berarti di tahun ke-8 beberapa spare part atau komponen sudah tidak diproduksi lagi," tambahnya saat ditemui beberapa waktu lalu (10/23).
Ternyata enggak semua suku cadang yang akan discontinue atau stop produksinya.
"Yang stop produksi khusus untuk part yang slow moving," jelas Endro.
"Part yang fast moving masih tetap diproduksi, misalnya kampas rem, bohlam dan part CVT," tambahnya.
Ada beberapa komponen slow moving yang discontinue atau stop produksi setelah 7 tahun motor stop dijual.
"Misalnya part-part body (yang berbahan plastik) dan komponen mesin termasuk slow moving," jelas Endro saat ditemui di Jalan Raya Ragunan No.10, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun gak perlu khawatir kalau komponen mesin yang termasuk slow moving ikut discontinue atau stop produksi.
"Soalnya beberapa komponen mesin motor baru umumnya ada yang sama dengan motor-motor lamanya," terang Endro.
"Sehingga pemilik motor yang spare partnya sudah discontinue masih bisa substitusi," tutupnya.
Baca Juga: Honda Scoopy Lawas Stop Produksi, Suku Cadang Dijamin Aman Sampai Tahun 2027