Pemkab Situbondo Seenaknya Tukar Pelat Dinas Merah, Bekas Honda CR-V Ditempel ke Toyota Venturer

Irsyaad W - Kamis, 9 November 2023 | 20:20 WIB

Toyota Venturer dinas Sekda Situbondo, Wawan Setiawan memakai pelat merah P 10 DP yang dulu terpasang di Honda CR-V dinas Sekda lama (Irsyaad W - )

Penjelasan Pemkab

Kabag Umum Pemkab Situbondo, Ratnakoba membenarkan pelat merah P 10 DP milik Honda CR-V yang pernah dipakai Sekda Kabupaten Situbondo Saifullah.

Namun pelat nomor tersebut sekarang digunakan oleh Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan di Toyota Venturer.

Hal tersebut karena sebelumnya pihak Pemkab sempat mengajukan ganti pelat nomor.

Namun oleh pihak Polda Jatim disuruh menunggu sampai masa aktif pelat nomor tersebut selesai.
"Dikarenakan Sekda yang sekarang tidak menginginkan memakai mobil tersebut (CR-V bekas sekda lama) sehingga pelat P 10 DP dipindah ke mobil operasional yang baru dan sekarang belum bisa mengurus pembuatan pelat baru dikarenakan plat P 10 DP yang lama masih berlaku hingga Desember akhir tahun ini," kata Ratnakoba melalui sambungan telepon, (8/11/23) dilansir dari Kompas.com.

Dia juga menyatakan sangat tidak etis ketika mobil Sekda Wawan dengan mobil sekda sebelumnya sama-sama memakai pelat nomor dan kendaraan sama.

Sehingga alternatif memakai seadanya terlebih dahulu.

"Jadi saya selama jadi kabag umum tidak pernah bikin pelat nomor, yang ada saja sekarang dipakai gitu, dan untuk pelat nomor di CR-V mobil sekda dulu itu saya tidak tahu siapa yang buat," ungkapnya.

Dia juga membantah Honda CR-V dipakai untuk mengisi BBM subsidi Pertalite.

CR-V tersebut tetap memakai BBM Pertamax karena sebelumnya sempat ada masalah mesin dan penggunaan bahan bakar harus bagus.