Cek Saldo E-Toll, Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Meroket Jadi Segini

Irsyaad W - Jumat, 10 November 2023 | 09:00 WIB

Ada penyesuaian tarif untuk jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) terhitung mulai Senin (11/11/2023) pukul 00.00 WIB. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Cek saldo e-toll jika ingin lewat tol trans Sumatera.

Karena bakal ada penyesuaian tarif tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) mulai pukul 00:00 WIB, (11/11/23).

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi meroket berdasar Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Dikutip dari keterangan resmi Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, (9/11/23), pemberlakuan tarif baru di ruas tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp 60.000, dari yang semula Rp 55.500,
Gol II: Rp 89.500, dari yang semula Rp 83.000
Gol III: Rp 89.500, dari yang semula Rp 83.000
Gol IV: Rp 119.500, dari yang semula Rp 110.500
Gol V: Rp 119.500, dari yang semula Rp 110.500

Tol MKTT yang dikelola PT Jasamarga Kualanamu Tol memiliki 7 gerbang tol (GT), yaitu

1. GT Kualanamu,
2. GT Paluh Kemiri
3. GT Lubuk Pakam
4. GT Perbaungan
5. GT Teluk Mengkudu
6. GT Sei Rampah, dan
7. GT Tebing Tinggi.

Pengguna tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan ruas Tol MKTT masuk dari GT Kualanamu dan keluar melalui GT Tebing Tinggi akan dikenakan tarif Rp 56.000 dari semula Rp 51.500.

Jasa Marga
Pemandangan udara jalan tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi.

Sedangkan pengguna tol yang masuk atau keluar dari GT jaringan ruas Tol MKTT dan masuk atau keluar di GT yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:

a. Jika pengguna tol kendaraan golongan I masuk dari GT Tebing Tinggi di ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Belawan di ruas Tol Belmera, akan dikenakan tarif sebagai berikut:

- GT Tebing Tinggi-GT Tanjung Morawa Rp 60.000 (Tarif Ruas MKTT)

- bGT Tanjung Morawa-GT Belawan Rp 9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)

- Sehingga tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Tebing Tinggi menuju Belawan yaitu Rp 69.000.

b. Jika pengguna tol kendaraan golongan I masuk dari GT Kualanamu di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

- GT Kualanamu-GT Tanjung Morawa Rp 19.500 (Tarif Ruas Tol MKTT)

- GT Tanjung Morawa-GT Tanjung Mulia Rp 6.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)

- GT Tanjung Mulia-GT Binjai Rp 26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi)

- Sehingga tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 52.000.

Sistem transaksi di Tol MKTT menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat.

Baca Juga: Tepat 10 November 2023, Dua Jalan Tol Baru Ini Beroperasi Gratis