"Begitu dilegalkan di sana sudah diatur, sehingga tidak terjadi bottleneck," kata Syafrin.
Meski demikian, Syafrin belum bisa membeberkan lokasi-lokasi parkir liar yang akan dilegalkan tersebut.
Sebab, saat ini Dishub DKI tengah melakukan pemetaan titik-titik parkir liar yang dimungkinkan untuk dilegalkan.
"Untuk titik-titiknya saat ini masih dikaji. Karena ada juga titik-titik yang memang mutlak dilakukan pelarangan parkir," tuturnya.
Baca Juga: Parkiran Liar di Jalan Asia Afrika Ditutup Paksa, Nekat Buka Tanggung Akibatnya