Anggota Dishub DKI Terancam Penjara Seumur Hidup, Coba Bunuh Polisi dan Tipu Orang Rp 1,7 Miliar

Irsyaad W - Sabtu, 11 November 2023 | 07:30 WIB

Konferensi pers kasus percobaan pembunuhan anggota Polisi oleh oknum Dishub DKI Jakarta (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta inisial AI menjadi pelaku percobaan bunuh Polisi.

Bukan itu saja, ternyata AI juga punya rekam jejak hitam seperti dijelaskan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Ia juga menipul orang kesusahan, yakni penipuan lowongan kerja sebagai pegawai Dishub dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

"Iya (dia melakukan penipuan lowongan kerja). Itu makanya kami langsung melakukan pemberhentian kepada yang bersangkutan," tegas Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, (9/11/23) dilansir dari Kompas.com.

Namun, Syafrin tidak menjelaskan lebih lanjut masalah penipuan lowongan kerja yang dilakukan AI.

Dia hanya menegaskan AI telah dipecat sejak 1 Oktober 2023.

Selain itu, Syafrin juga menyerahkan seluruh proses hukum AI kepada pihak kepolisian.

"Prinsipnya adalah, Dinas Perhubungan mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan penegakkan hukum, oleh kepolisian. Tentu kami menyerahkan prosesnya ke kepolisian," kata Syafrin.

Lia Muspiroh
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Sementara Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, AI ditangkap bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37).